penasulawesi.com ||PASANGKAYU,– Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, secara resmi menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat setempat, berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Herny Agus, mengajak warga penerima sertifikat untuk memanfaatkan sertifikat mereka secara bijak. Menurutnya, sertifikat tersebut bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima karena merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas kepemilikan.
Ditempat yang sama, Kepala Pertanahan Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, menyampaikan bahwa tahun ini akan dilakukan penyerahan sertifikat PTSL dan Redis tahap pertama program tahun 2024.
Jumlah sertifikat yang diberikan adalah 1.393 bidang PTSL dan 850 bidang Redis. Ia juga menyebutkan bahwa untuk tahun anggaran 2025, jatah sertifikat PTSL adalah 1.260 bidang dan Redis 750 bidang.
“Tugas pertanahan menata aset tanah dan menata akses tanah penerima sertifikat. untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Jadi diminta kepada para kades yang hadir saat ini untuk mendata warganya yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah,” Kata Bagus Budi Anggara.
Kegiatan ini di hadiri, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mujahid, Staf Ahli Mulyadi Halim, Kades dan Lurah se Kecamatan Pasangkayy dan Puluhan Warga setempat. (Ardi/Ags)