
PENASULAWESI.COM, SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan pentingnya penguatan peran Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun prasekolah, peningkatan kualitas layanan PAUD, serta pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 Tahun Prasekolah, PAUD Berkualitas dan Pemenuhan Hak Anak Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 4 tentang Pendidikan untuk Semua di Kabupaten Sigi Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Tadulako UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Dra. Hj. Siti Halwiah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi Hajar Modjo, serta para Bunda PAUD kecamatan dan desa se-Kabupaten Sigi.
Dalam sambutannya, Rizal mengatakan pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang harus dimulai sejak usia dini.
Menurutnya, PAUD bukan sekadar tempat anak belajar, melainkan fondasi utama dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Kabupaten Sigi.
“Pembangunan manusia harus dimulai sejak usia dini. PAUD bukan sekadar tempat anak belajar, tetapi merupakan fondasi untuk membangun manusia Sigi di masa depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memperkuat layanan PAUD harus selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau SDGs, khususnya Tujuan 4 tentang pendidikan bermutu.
Secara khusus, target SDGs 4.2 menekankan pentingnya memastikan seluruh anak memperoleh akses terhadap pengembangan anak usia dini, pengasuhan, serta pendidikan prasekolah yang berkualitas. Hal ini juga berkaitan dengan partisipasi anak dalam pembelajaran terorganisasi selama satu tahun sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar.
Karena itu, Rizal menegaskan bahwa pelaksanaan wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun prasekolah perlu diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Selain pendidikan, ia menekankan pentingnya integrasi program tersebut dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kabupaten Sigi yang telah meraih predikat KLA kategori Pratama, menurutnya, harus menjadikan capaian tersebut sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.
“Pemenuhan hak anak harus dimulai dari desa. PAUD harus berkualitas, anak harus mendapatkan perlindungan, dan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan serta perlindungan harus terintegrasi,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan layanan PAUD Holistik Integratif agar kebutuhan dasar anak dapat terpenuhi secara menyeluruh melalui keterlibatan berbagai sektor.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta seluruh Bunda PAUD kecamatan dan desa untuk memperkuat peran sebagai penggerak, advokat, serta penghubung antara pemerintah, satuan PAUD, keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan anak usia dini sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan dan perlindungan yang layak.
Bupati juga mengingatkan agar peran Bunda PAUD tidak hanya dijalankan secara formal, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata untuk memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun pengabaian hak.
“Kita ingin PAUD berkualitas hadir dari desa, tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada anak yang tidak terlindungi, dan kita siapkan generasi emas menuju target pembangunan 2030,” ujarnya.
Pada akhir sambutannya, Rizal menyampaikan apresiasi kepada Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Bunda PAUD kecamatan dan desa, para pendidik, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pihak yang berkomitmen mendukung kemajuan PAUD.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memulai peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan anak dari lingkungan terdekat, terutama desa, satuan PAUD dan keluarga.
“Mari kita mulai dari desa, mari kita mulai dari PAUD, mari kita mulai dari anak-anak kita,” ajaknya.
Kegiatan advokasi tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Sigi dengan harapan dapat memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung wajib belajar 13 tahun, mewujudkan PAUD berkualitas, serta memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak demi terwujudnya Generasi Emas Sigi. (Ardi)















