Terkait Narkoba, Polres Sigi Amankan Pria Asal Sibalaya Barat

penasulawesi.com ||SIGI,- Tim opsnal yang tergabung dalam satgas Gakkum kepolisian resort Sigi kembali berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba. Kali ini warga Sigi asal desa Sibalaya Barat kecamatan Tanambulava.

Pria berinisial I (36 tahun) ini diamankan di desa asalnya, Senin 14 November 2022. Penangkapan itu berawal dari infomasi yang diterima pihak Polres Sigi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Dari informasi ini, pihak Polres Sigi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengejar keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan.

“Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa lima paket yang diduga sabu dengan berat 0,72 gram, satu sendok yang terbuat dari pipet berwarna putih, 10 pipet plastik berwarna putih, dan satu buah kotak plastik,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala S.Sos.

Diungkapkan Kasat Narkoba, saat ini pihaknya sementara melakukan pengembangan kasus tersebut dam akan terus mengejar para pelaku yang terlibat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sigi.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada polisi bila mengetahui terdapat tindakan kiriminalitas ataupun peredaran narkotika di wilayah kita, serta tingkatkan selalu kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak utamanya dalam pergaulan sehari-hari yang dapat menjerumuskan kepada hal-hal merugikan seperti mengonsumsi miras dan narkoba, ” Imbau Kasat Narkoba. (Ardi)

Sumber: Humas Polres Sigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *