Wabup Sigi Ingatkan Warga Waspadai Karhutla dan Bahaya Pinjol-JudoL

Wakil Bupati Sigi DR. Samuel Yansen Pongi, Saat beri sambutan di acara Aksi Bergizi di SMPN 8 Sigi (Dok: Pena Sulawesi)

PENASULAWESI.COM, SIGI — Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan di tengah kondisi musim kering.

Pesan tersebut disampaikan Samuel saat memberikan sambutan pada kegiatan Aksi Bergizi Kabupaten Sigi Tahun 2026 yang dipusatkan di SMP Negeri 8 Sigi, Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Selasa (8/9/2026).

Dalam sambutannya, Samuel meminta para camat, kepala desa, dan masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Menurutnya, kondisi lahan yang kering dapat membuat api mudah menyebar dan memicu kebakaran dalam skala luas.

“Jangan bakar lahan sembarang. Walaupun kita punya lahan sendiri, kalau terbakar dan menyebabkan kebakaran yang masif, kita bisa menjadi tersangka,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang kering dan mudah terbakar. Samuel menekankan bahwa upaya pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, apabila masyarakat terpaksa membakar sampah, proses pembakaran harus diawasi hingga benar-benar padam dan kembali disiram dengan air. Namun, ia mendorong masyarakat untuk mengurangi pembakaran sampah karena sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai bahan kompos.

“Kalau membakar sampah, harus dijaga dan setelah padam disiram lagi. Tetapi kalau bisa, sampah jangan dibakar karena bisa dijadikan pupuk kompos untuk menyuburkan tanaman,” jelasnya.

Selain mengingatkan soal potensi kebakaran, Samuel juga menyampaikan imbauan mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Ia meminta para kepala desa dan camat untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko menyalahgunakan atau meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain.

Samuel menjelaskan, aktivitas pinjaman online maupun judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi dalam keluarga, tetapi juga dapat berdampak pada status desil yang menjadi salah satu basis dalam penentuan penerima bantuan sosial.

“Jangan pinjol atau judi online, atau meminjamkan KTP kita kepada orang lain. Karena sudah banyak kasus, KTP digunakan anak atau saudara dan menyebabkan hak-hak bantuan hilang,” ujarnya. (Ardi)