
penasulawesi.com, SIGI, – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sigi menyatakan menerima dan mendukung pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi.
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Irma Haflianti Yangka dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena, serta Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sigi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi Partai NasDem mengapresiasi atas capaian opini WTP tersebut dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun anggaran berikutnya,” ujar Ilyas.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan daerah tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya. Fraksi NasDem turut menyoroti persoalan General Utility (GU) Nihil Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tidak sesuai fakta dan meminta pemerintah daerah segera menyelesaikannya agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.
Terkait pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi NasDem mencermati adanya perbedaan antara realisasi pendapatan dan belanja daerah dengan angka pembiayaan netto yang tercatat dalam laporan keuangan.
Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,189 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,205 triliun. Dengan kondisi tersebut, Fraksi NasDem menilai seharusnya terdapat defisit sebesar Rp15,43 miliar. Namun, dalam laporan tercatat pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp39,11 miliar.
“Atas perbedaan angka tersebut, Fraksi Partai NasDem meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Sigi,” kata Irma.
Sementara itu, terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda Sigi Masagena dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi NasDem menyatakan dukungannya.
Menurut Fraksi NasDem, perubahan regulasi tersebut perlu dilakukan guna menyesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui pengajuan ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi,” kata Irma.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa seluruh masukan dan catatan yang disampaikan bertujuan untuk mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Sigi. (Ardi)








