Rapat Paripurna DPRD Sigi, Enam Fraksi Terima Tiga Raperda Usulan Pemkab

Djafar Lukman Hi. Jaher, juru bicara Fraksi Partai Golkar

penasulawesi.com, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Ke-Tujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (23/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim. Hadir mewakili Bupati Sigi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Rahmad Iqbal Nurkhalis, bersama jajaran perangkat daerah, anggota DPRD Sigi lainnya, tenaga ahli fraksi, dan tim ahli DPRD.

Irma Haflianti Yangka, juru bicara Fraksi Partai NasDem

Setelah kuorum dinyatakan terpenuhi sesuai tata tertib DPRD, rapat resmi dibuka dan dilanjutkan dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Adapun tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena, serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Nursia Syamsu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra.

Pandangan umum disampaikan oleh enam fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi Partai Golkar yang diwakili Djafar Lukman Hi. Jaher, Fraksi Partai Gerindra oleh Nursia Syamsu, Fraksi Partai Demokrat oleh Dahyar Repadjori, Fraksi PDI Perjuangan oleh Enos, Fraksi Partai NasDem oleh Irma Haflianty Yangka, serta Fraksi Persatuan Bintang Bangsa oleh Nadjir.

Dahyar Repadjori, juru bicara Fraksi Partai Demokrat.

Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui ketiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, saat memimpin rapat menyimpulkan bahwa seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya terhadap pengajuan tiga Raperda tersebut.

Enos, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan

“Berdasarkan pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, keenam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Ilham dalam rapat paripurna.

Kesimpulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari peserta rapat paripurna yang ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang.

Selanjutnya, DPRD Sigi menjadwalkan agenda jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda tersebut pada rapat paripurna berikutnya.

Dengan diterimanya tiga Raperda tersebut oleh seluruh fraksi, proses pembahasan regulasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi akan berlanjut ke tahapan pembicaraan berikutnya guna memperoleh penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Ardi)

Nadjir, juru bicara Fraksi Persatuan Bintang Bangsa.