Januari-Juni 2024 Polres Sigi Ungkap 29 Kasus Narkotika dan Sita 259 Gram Sabu

penasulawesi.com ||SIGI, – Satnatkoba Polres Sigi berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dalam kurung waktu Januari hingga Juni 2024 dengan jumlah 29 kasus dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu 259,11 Gram .

“Dari 29 kasus ini pelaku yang kita amankan sebanyak 33 orang,” ungkap Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjutak, saat melakukan press release kasus narkoba, Senin 1 Juli 2024.

Menurutnya, kasus narkoba kali ini terbilang besar dibanding sebelum. Kapolres pun nyatakan komitmennya untuk memberantas kasus narkotika di wilayah Hukum Polres Sigi, untuk melindungi masyarakat dari dampak narkotika ini.

“Kami dari Polres Sigi berpesan kepada Masyarakat untuk menghindari narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar sehingga kita bisa melindungi Masyarakat kita khususnya anak-anak dari pengarus narkoba yang bisa merusak masa depan mereka,” pesan Kapolres. (Ardi)