Polres Sigi Tegaskan Karhutla Tak Hanya Dicegah, Pelaku Pembakaran Diproses Hukum

PENASULAWESI.COM, SIGI — Polres Sigi menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sigi. Tak hanya mengedepankan langkah pencegahan, kepolisian juga memastikan tindakan tegas melalui proses hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin Apel Siaga dalam rangka Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Sigi, Senin (30/8/2026).

Dalam apel tersebut, Kapolres Sigi menekankan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan deteksi dini, patroli di wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat, hingga koordinasi lintas sektor.

“Karhutla bukan sekadar bencana ekologis, tetapi dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, transportasi hingga perekonomian. Karena itu, langkah pencegahan dan mitigasi harus dilakukan sejak dini, bukan menunggu bencana terjadi,” tegas Kapolres Sigi.

Ia meminta seluruh personel dan unsur terkait untuk meningkatkan pemantauan terhadap kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran meluas.

Di sisi lain, Kapolres menegaskan bahwa upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya Karhutla secara berulang.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

Selain aspek penindakan, kesiapan personel dan peralatan juga menjadi perhatian dalam menghadapi potensi Karhutla. Kapolres meminta setiap unsur yang terlibat tetap mengutamakan keselamatan personel dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Apel siaga tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sigi bersama perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Wakapolres Sigi, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek dan personel Polres Sigi, serta pimpinan dan perwakilan instansi terkait.

Sejumlah unsur yang hadir sebagai peserta apel di antaranya jajaran TNI, Basarnas Kota Palu, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, BTNLL, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas PMD, serta Senkom.

Kapolres Sigi juga mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi dan kepedulian dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, penanggulangan Karhutla membutuhkan respons cepat dan terpadu dari seluruh pihak, bukan hanya mengandalkan satu instansi.

Usai menyampaikan amanat, Kapolres mengajak seluruh personel untuk terus berikhtiar menjaga lingkungan sekaligus memanjatkan doa agar seluruh rangkaian tugas dalam menghadapi musim kemarau diberikan perlindungan dan kemudahan.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua, menjaga Kabupaten Sigi dari bencana Karhutla, serta menurunkan hujan yang membawa keberkahan bagi masyarakat dan lingkungan kita,” harapnya. (Redaksi)