Pria di Tulo Rarantea Tikam Kaka Ipar Hingga Tewas, Ini Penjelasan Pihak Polres Sigi

SIGI, PENASULAWESI.com – Pria berinisial HN alias YY kini di amankan oleh pihak Polres Sigi karena menikam iparnya sendiri hingga meninggal dunia. Korban diketahui berinisial KN (33 tahun). KN merupakan suami dari kakak kandung pelaku.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Tulo Rarantea, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Selasa (3/4/2024) sekitar pukul 18.20 Wita.

Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat,S.H. membenarkan peristiwa tersebut. Diungkapkan, bahwa korban mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh, diantaranya di bagian dada dan ketiak sebelah kanan.

“Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya yang dilakukan pelaku yang merupakan iparnya sendiri,” terang Nuim Hayat.

Dikemukakan Nuim, kejadian bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan istri korban berinisial DI (kakak pelaku).

Cekcok ini karena DI tidak memberi motor miliknya yang dipinjam oleh pelaku yang saat itu datang ke rumahnya sambil teriak teriak karena pengaruh alkohol.

“Melihat istrinya dan HN terlibat cekcok, maka korban mencoba untuk melerai namun HN merasa tidak terima sehingga keduanya terlibat perkelahian dimana saat itu pelaku yang memang sudah membawa sebilah pisau menikam korban yang berakibat korban meninggal dunia di tempat kejadian.” jelas Nuim.

Saat ini HN masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Palu dengan pengamanan ketat dari Polres Sigi karena juga mengalami luka di bagian kepala akibat terlibat perkelahian dengan korban.

Untuk jenazah korban, usai dilakukan visum di RS Torabelo Sigi, langsung dibawa ke rumah orang tuanya di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura Utara Palu Selatan Kota Palu untuk disemayamkan dan dimakamkan. (Ardi)

Sumber : (Humas Polres Sigi)