penasulawesi.com, SIGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi gelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, di hadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae.
Ketua DPRD Minhar menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Banggar dan TAPD telah melakukan pembahasan bersama atas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 sejak tanggal 4 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2026,” ujar Minhar dalam rapat paripurna.
Ia mengatakan, pembahasan tersebut telah menghasilkan persetujuan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi lampiran dalam nota kesepakatan sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Alhamdulillah, Banggar dan TAPD telah menyetujui bersama atas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi lampiran dalam nota kesepakatan untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Minhar menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi. Ia merujuk Pasal 23 Ayat (6) yang mengatur bahwa KUA dan PPAS yang telah memperoleh persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dalam rangkaian rapat paripurna tersebut.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sigi beserta jajaran pimpinan perangkat daerah yang telah menghadiri rapat paripurna. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tim ahli dan tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Sigi,” ucap Minhar, menutup rangkai rapat paripurna ke 12.***
















