penasulawesi.com, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) melaporkan perkembangan penanganan bencana gempa bumi yang memasuki hari kelima, Sabtu (20/6/2026).
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa wilayah yang terdampak paling parah berada di Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki. Hingga hari kelima pascagempa, jumlah warga terdampak tercatat mencapai 8.586 jiwa yang tersebar dalam 2.762 kepala keluarga.
“Korban jiwa yang meninggal dunia sebanyak tiga orang. Sementara korban luka ringan mencapai 108 orang dan luka berat 17 orang, sehingga total korban luka berjumlah 125 orang,” ujar Rizal dalam rilis yang disampaikan melalui Pusdalops Kabupaten Sigi, Sabtu malam (20/6/2026).
Selain korban manusia, kerusakan bangunan juga cukup signifikan. Pemerintah daerah mencatat sebanyak 2.319 bangunan mengalami kerusakan akibat gempa yang mengguncang wilayah tersebut sejak 16 Juni 2026.
Kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas umum, meliputi 16 kantor pemerintahan, 16 masjid, 63 gereja, 31 sekolah, delapan tempat kegiatan UMKM, sembilan jaringan air bersih, enam puskesmas, satu usaha gilingan padi, satu gedung pertemuan, serta dua rumah adat.
Di sisi lain, aktivitas kegempaan masih terus berlangsung. Hingga pukul 06.15 Wita pada hari kelima pascabencana, tercatat telah terjadi 1.038 kali gempa susulan.
Pemerintah Kabupaten Sigi juga mengimbau seluruh relawan, donatur, dan pihak-pihak yang ingin menyalurkan bantuan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bantuan diharapkan dilaporkan melalui posko pemerintah yang berada di Desa Maku, Kantor Camat Nokilalaki, maupun Kantor Camat Palolo.
Menurut Rizal, langkah tersebut penting untuk memastikan distribusi bantuan berlangsung merata dan tepat sasaran.
“Kami tidak ingin terjadi penumpukan bantuan di satu wilayah, sementara daerah lain justru belum menerima bantuan. Pengalaman serupa pernah terjadi pada bencana tahun 2018 silam,” katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sigi dan masyarakat terdampak, Rizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan, baik dari organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi politik, pemerintah kabupaten dan provinsi, maupun berbagai organisasi profesi.
Sementara itu, Pemkab Sigi menetapkan batas waktu pengumpulan data kerusakan dan dampak gempa dari seluruh kepala desa hingga pukul 14.00 Wita pada Minggu (21/6/2026). (Ardi)








