Pantau kegiatan Ronda Malam Jelang Pilkada, Bupati Sigi Kunker ke Palolo dan Nokilalaki

penasulawesi.com ||SIGI, Bupati Sigi Mohamad Irwan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Palolo dan Nokilalaki, Sigi, Minggu (24/11/2024).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Instruksi Bupati Sigi kepada Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sigi tentang Pengaktifan Ronda Malam & Pemberlakuan Portal dalam rangka pencegahan Politik Uang di Kabupaten Sigi.

Dalam kunjungan di dua kecamatan tersebut, Bupati Sigi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang telah menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Instruksi sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

Bupati Sigi berharap langkah ini akan memperkecil ruang gerak dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang disinyalir sesuai dengan isu yang berkembang bahwa menjelang hari Pemungutan Suara Pilkada akan melakukan politik uang dan sembako secara terstruktur dan sistematis.

Hal ini kata dia, dapat merusak proses demokrasi yang aman, bersih, jujur dan adil terutama dalam situasi dan kondisi minggu tenang saat ini.

“Surat Instruksi merupakan bentuk komitmen Pemda Sigi dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan suasana kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya dan Kabupaten Sigi pada khususnya,” ujar Bupati.

Lanjutnya, instruksi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya isu yang sedang hangat berkembang berdasarkan laporan dari masyarakat, disinyalir dilakukan oleh salah satu Tim Paslon baik Cagub maupun Cabup yang melakukan politik uang, pembagian sembako, jilbab dan taplak meja ke semua rumah tangga di wilayah Kecamatan salah satunya Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Palolo menjelang Hari Pemungutan Suara Pilkada.

“Saya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung dan mematuhi kebijakan ini demi kebaikan bersama dan politik yang LUBER JURDIL,” ujar Bupati Sigi dalam kunjungan tersebut.

Selain itu sebagai bentuk keseriusan Pemda Sigi, Bupati Sigi juga menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, akan memberikan hadiah sebesar Rp. 10.000.000,- kepada masyarakat yang berhasil menangkap atau mendokumentasikan pelaku politik uang ataupun politik sembako menjelang hari Pemungutan Suara.

“Hal ini sebagai bentuk menciptakan politik yang santun dan beretika di Kabupaten Sigi, yang jauh dari merusak tatanan demokrasi dan politik pemaksaan kehendak kepada masyarakat,” ujar Bupati. (Ardi)